Standar Pelayanan

Standar Pelayanan
Sipacar

Informasi dan dokumen standar pelayanan yang berlaku untuk setiap layanan kami.

Standar Pelayanan Penghunian Rumah Susun

Dokumen ini menjelaskan prosedur dan standar pelayanan penghunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa), mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, hingga penempatan unit.

  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Sipacar.
  • Verifikasi berkas dilaksanakan maksimal 1x24 jam kerja.
  • Penempatan unit dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.